logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPelaporan Devisa Hasil Ekspor ...
Iklan

Pelaporan Devisa Hasil Ekspor dan Pembayaran Impor Diperketat

Arus dokumen, barang, dan uang dalam kegiatan ekspor serta impor akan diintegrasikan dalam sistem tunggal mulai 1 Januari 2020.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W09OeeDp4sb9ZCUzyaYL-HJ3Buw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F3e714b96-baa1-4916-af90-76f9aaf79dff_jpg.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma\'ruf Amin memimpin rapat penyampaian program dan kegiatan bidang perekonomian di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Presiden mengingatkan mengenai tantangan dalam perekonomian global, peningkatan ekspor, substitusi barang-barang impor, dan masalah regulasi yang menghambat investasi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Arus dokumen, barang, dan uang dalam kegiatan ekspor serta impor akan diintegrasikan dalam sistem tunggal mulai 1 Januari 2020. Integrasi data dan informasi ini untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan devisa hasil ekspor dan devisa pembayaran impor.

Sinkronisasi data dilakukan melalui sistem informasi monitoring devisa terintegrasi seketika, yang disingkat menjadi Simodis. Secara teknis, Simodis mengintegrasikan aliran dokumen, barang, dan uang melalui dokumen ekspor dan impor dari Direktorat Jenderal Bea Cukai dan data nomor pokok wajib pajak (NPWP) dari Direktorat Jenderal Pajak, dengan data dari Bank Indonesia.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan