logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บMembaca Kebijakan di Anggaran ...
Iklan

Membaca Kebijakan di Anggaran DKI Jakarta

Pembahasan anggaran di DKI mengeruk perhatian publik. Ini tak bisa dihindari di tengah era keterbukaan informasi. Sebuah potensi kolaborasi yang wajar diberi ruang oleh pemerintah demi pembangunan kolaboratif yang nyata.

Oleh
Irene Sarwindaningrum
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bYiOrmRsoA9f1wBiWshVQbvcaJ0=/1024x607/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F37b5d145-c162-4f87-add7-5ba271ea118e_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Sejumlah alat berat dikerahkan untuk pengerjaan proyek putaran layang atau simpang tak sebidang Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019). Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menargetkan proyek pembangunan jalan layang yang menelan anggaran  Rp 140,8 miliar tersebut dapat rampung pada November 2020.

Pembahasan anggaran DKI Jakarta yang berlangsung tahun ini merupakan proses perumusan anggaran terpanas selama tiga tahun terakhir. Belum pernah terjadi dalam periode itu, dua pejabat utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mundur dan satu anggota Dewan menuai rekomendasi sanksi peringatan dari Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta di tengah ramainya pembahasan anggaran. Apa yang menyebabkan proses rutin tahunan itu menjadi begitu panas tahun ini?

Lemahnya perencanaan dan kurangnya transparansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal penganggaran dinilai sebagai faktor utama masalah ini menjadi liar. Buruknya perencanaan memunculkan sejumlah mata anggaran janggal di tahap pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yaitu dokumen sebelum Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Editor:
nelitriana
Bagikan