Buka Peluang bagi Penyandang Disabilitas
Ruang bagi penyandang disabilitas untuk berperan aktif dan berkontribusi dalam pembangunan sangat terbatas. Selain tidak bisa mengakses pendidikan yang inklusi, peluang kerja mereka juga sangat kecil.
JAKARTA, KOMPAS β Perhatian negara dan masyarakat terhadap penyandang disabilitas, jangan hanya berhenti di tingkat kebijakan, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk konkret untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif. Selain mendorong dan mendukung penyandang disabilitas berprestasi di bidang olahraga dan seni, peluang untuk bekerja bagi penyandang disabilitas haruslah dibuka.
Dengan membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas, akan meningkatkan angka partisipasi kerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja pada Februari 2019 sebanyak 136,18 juta orang. Jika mengacu data Survei Ketenagakerjaan Nasional (Sakernas) tahun 2016, sekitar 15 persen angkatan kerja di Indonesia merupakan penyandang disabilitas.