logo Kompas.id
UtamaPemda Minta Dilibatkan dalam...
Iklan

Pemda Minta Dilibatkan dalam Pembahasan ”Omnibus Law”

Pemerintah daerah dinilai berperan penting untuk terlibat dalam pembahasan ”omnibus law”. Sebab, penerapan undang-undang ini ke depan akan berimplikasi langsung kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Oleh
Sharon Patricia
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i-xTotroIMxcoA-9dJzf984EatM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FWhatsApp-Image-2019-11-13-at-21.04.35_1573653954-e1575360382751.jpeg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Rapat perdana Baleg DPR dengan pemerintah untuk membahas pembentukan RUU omnibus law di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah daerah dinilai berperan penting untuk terlibat dalam pembahasan omnibus law. Sebab, penerapan undang-undang ini ke depan akan berimplikasi langsung kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha. Namun, sampai saat ini keterlibatan pemerintah daerah masih kurang dalam pembahasan omnibus law oleh pemerintah pusat.

Omnibus law adalah sebuah undang-undang yang dibuat untuk mengamendemen sejumlah undang-undang sekaligus. Konsep omnibus law terutama terkait dengan banyaknya tumpang tindih peraturan, terutama dalam persoalan investasi hingga perizinan usaha.

Editor:
khaerudin
Bagikan