logo Kompas.id
›
Utama›Ketuk Palu, Anggaran TGUPP...
Iklan

Ketuk Palu, Anggaran TGUPP Tetap meski Jumlah Anggota Minus 17 Orang

Drama pembahasan hingga penetapan RAPBD DKI Jakarta 2020 berakhir tak sejalan logika. Pengurangan jumlah anggota TGUPP, misalnya, ternyata tak diikuti pengurangan kucuran anggaran untuk tim pembantu gubernur itu.

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/b1Mxzj958UN7dtyzGoNshPALzDU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fd5516050-af52-4022-ae21-4d0c2dc8afe5_jpg.jpg
KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM

Suasana Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang salah satunya menyepakati RAPBD DKI Jakarta 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan diputuskan tetap sama seperti sebelum ada pemangkasan jumlah anggotanya. Padahal, dalam Rapat Badan Anggaran yang digelar dua hari sebelumnya telah diputuskan jumlah anggota tim itu dipangkas dari 67 menjadi 50 orang. Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang disepakati antara DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu (11/12/2019), pos anggaran tim gubernur itu tetap Rp 19,8 miliar.

Jumlah anggaran itu awalnya diusulkan untuk 67 orang yang digaji dari Rp 8 juta–Rp 50 juta per bulan sesuai posisi. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi akhirnya memutuskan memangkas jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menjadi 50 orang setelah perdebatan alot dalam rapat sebelumnya. Kendati telah diputuskan dipangkas, tak ada penyesuaian anggaran untuk mengikuti keputusan pemangkasan jumlah anggota tersebut. Dalam rapat itu, Prasetio memang tak memberikan keputusan mengenai penyesuaian anggaran.

Editor:
nelitriana
Bagikan