logo Kompas.id
UtamaUjian untuk Suu Kyi
Iklan

KRISIS ROHINGYA

Ujian untuk Suu Kyi

Aung San Suu Kyi bisa menjadi salah satu tersangka kasus Rohingya. Kasus ini memasuki persidangan internasional.

Oleh
Kris Mada
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/mXfCEgI8pZry8DLzBUQGIJbSObU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FMYANMAR-ROHINGYAWORLD-COURT-DEPARTURE_85597270_1575818034.png
REUTERS/MYANMAR’S STATE COUNSELLOR OFFICE

Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi bertolak dari Bandar Udara Internasional Naypyidaw di Naypyidaw, Myanmar, Minggu (8/12/2019), untuk menghadiri persidangan kasus Rohingya di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda.

NAYPYIDAW, MINGGU -- Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi akan membuat sejarah baru. Keputusannya untuk menjadi pembela Myanmar dalam persidangan kasus Rohingya di Mahkamah Internasional (ICJ) bisa mencoreng reputasinya sebagai pembela kemanusiaan.

ICJ menyidangkan gugatan terhadap Myanmar mulai Selasa (10/12/2019). Abubacarr Tambadou, mantan jaksa penuntut kasus genosida Rwanda di Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), menjadi jaksa penuntut kasus Rohingya.

Editor:
samsulhadi
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 4 dengan judul "Ujian untuk Suu Kyi".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.