KRISIS ROHINGYA
Ujian untuk Suu Kyi
Aung San Suu Kyi bisa menjadi salah satu tersangka kasus Rohingya. Kasus ini memasuki persidangan internasional.

Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi bertolak dari Bandar Udara Internasional Naypyidaw di Naypyidaw, Myanmar, Minggu (8/12/2019), untuk menghadiri persidangan kasus Rohingya di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda.
NAYPYIDAW, MINGGU -- Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi akan membuat sejarah baru. Keputusannya untuk menjadi pembela Myanmar dalam persidangan kasus Rohingya di Mahkamah Internasional (ICJ) bisa mencoreng reputasinya sebagai pembela kemanusiaan.
ICJ menyidangkan gugatan terhadap Myanmar mulai Selasa (10/12/2019). Abubacarr Tambadou, mantan jaksa penuntut kasus genosida Rwanda di Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), menjadi jaksa penuntut kasus Rohingya.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 4 dengan judul "Ujian untuk Suu Kyi".
Baca Epaper Kompas