logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTGUPP Kembali Dipersoalkan
Iklan

TGUPP Kembali Dipersoalkan

TGUPP kembali dipersoalkan dalam rapat Badan Anggaran DKI Jakarta. Tim yang dibiayai APBD itu dipertanyakan kinerjanya yang tak terukur dan kewenangannya dinilai terlalu besar sampai memengaruhi SKPD

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PiXFdc_zHBMJgugld0cM_yOwJOg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F475e3dc9-c2e9-4138-a21b-6e7eed718eeb_jpg.jpg
KOMPAS/IRENE SARWINDANINGRUM

Rapat Banggar DKI Jakarta soal TGUPP di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan kembali dipersoalkan dalam rapat Badan Anggaran DKI Jakarta. Tim yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah itu dipertanyakan kinerjanya yang tak terukur, kewenangannya yang dinilai terlalu besar hingga memengaruhi kinerja satuan kerja perangkat daerah, dan jabatan lain yang dipegang anggota tim tersebut.

Pembahasan alot terkait Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) itu terjadi dalam rapat Badan Anggaran antara DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019) sore. Pembahasan ini merupakan bagian dari pembahasan anggaran TGUPP yang dalam rancangan anggaran DKI Jakarta 2020 diajukan sebesar Rp 19,8 miliar.

Editor:
nelitriana
Bagikan