logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKisruh TVRI Diselesaikan...
Iklan

Kisruh TVRI Diselesaikan secara Internal

Pemberhentian sementara Direktur Utama TVRI merupakan puncak dari konflik di TVRI selama ini. Kementerian Komunikasi dan Informasi siap menjembatani untuk menyelesaikan konflik antara Dewan Pengawas dan Direksi TVRI.

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0HKg9-ZAahfb6rbWKFBaHJ-GOhA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191206abk-johnny-g-plate_1575643408.jpg
KOMPAS/ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan penjelasan kepada media terkait kisruh di tubuh Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Jumat (6/12/2019).

Kementerian Komunikasi dan Informasi siap menjembatani untuk menyelesaikan konflik antara Dewan Pengawas dan Direksi TVRI.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kisruh manajemen di tubuh Lembaga Penyiaran Publik TVRI yang berujung dengan pemberhentian sementara Direktur Utama TVRI Helmy Yahya akan diselesaikan secara internal. Sesuai pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI, Helmy memiliki waktu satu bulan untuk menyampaikan pembelaan diri secara tertulis.

Editor:
yovitaarika
Bagikan