Iklan
Tiga Pilot Garuda Pernah Selundupkan 48 Batang Emas pada 1976
Juli 1976, dua pilot dan seorang kopilot Garuda bekerja sama dengan pengusaha Indonesia, Kho Kian Kie, menyelundupkan 48 batang emas seberat 48 kilogram. Penyelundupan ini digagalkan petugas kepabeanan.
Pada Juli 1976, dua pilot dan seorang kopilot Garuda bekerja sama dengan seorang pengusaha Indonesia, Kho Kian Kie, menyelundupkan 48 batang emas seberat 48 kilogram. Batangan-batangan emas itu diselundupkan menggunakan pesawat Garuda.
Dua pilot itu bernama Deden Martaatmadja (41) dan Desmond Hutagaul (35), sedangkan kopilot bernama Frans Esthepanus Willem Walian (27). Harian Kompas edisi 9 April 1977 memberitakan, kasus itu bermula pada 17 Juli 1976.