logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊJusuf Kalla: UN Jadi Standar...
Iklan

Jusuf Kalla: UN Jadi Standar Mutu Pendidikan

Mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menegaskan keberadaan ujian nasional masih dibutuhkan di Indonesia. Ia mengatakan itu saat menerima gelar doktor kehormatan dari Universitas Negeri Padang.

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zt4ZCyjbD6jr6u6jL2kp9DxLY0k=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FDSC03400_1575538889.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menyampaikan pidato ilmiah saat menerima gelar doktor kehormatan bidang penjaminan mutu pendidikan dari Universitas Negeri Padang di Padang, Sumatera Barat, Kami (5/12/2019). Jusuf Kalla dinilai berjasa dalam menginisiasi dan mempertahankan keberadaan ujian nasional sebagai salah satu cara untuk mengukur serta meningkatkan mutu pendidikan nasional.

PADANG, KOMPAS β€” Mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menegaskan, keberadaan ujian nasional atau UN masih dibutuhkan dalam sistem pendidikan di Indonesia. UN merupakan standar untuk mengukur dan meningkatkan kualitas pendidikan secara nasional. Namun, evaluasi dan pembaruan terhadap UN perlu terus dilakukan agar hasilnya semakin baik.

Jusuf Kalla menyampaikan hal itu di Padang, Sumatera Barat, Kamis (5/12/2019), ketika menerima gelar doktor kehormatan bidang penjaminan mutu pendidikan dari Universitas Negeri Padang. Salah satu jasa JK dalam penjaminan mutu pendidikan adalah menginisiasi dan mempertahankan UN sebagai standar mutu pendidikan nasional.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan