logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊAnggota DPRD Pertanyakan...
Iklan

Anggota DPRD Pertanyakan Kejelasan Anggaran Perangkat Komputer

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta kembali mempertanyaan alokasi anggaran yang dianggap janggal. Kali ini anggaran perangkat komputer dinilai belum jelas spesifikasi dan penggunaannya.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Da3i7iXsQqvMpJVGva4kJkMx2Bw=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191205_143355_1575554697.jpg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Pengadaan perangkat komputer senilai 128,9 miliar menjadi salah satu pembahasan yang cukup alot di dalam Rapat Kerja Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Kamis (5/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta mengajukan pengadaan perangkat komputer senilai Rp 128,9 miliar di Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menilai pengajuan anggaran itu belum disertai kejelasan spesifikasi dan tujuan penggunaan perangkat yang dibutuhkan.

Di dalam Rapat Kerja Komisi C (Bidang Keuangan) DPRD DKI dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Kamis (5/12/2019), salah satu pembahasan yang cukup alot adalah anggaran pengadaan satu unit komputer lengkap dengan perangkatnya senilai Rp 128,9 miliar.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan