logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊCara Pandang terhadap...
Iklan

Cara Pandang terhadap Penyandang Disabilitas Mental Harus Diubah

Penyandang disabilitas mental hingga kini masih menjadi bagian dari kelompok yang tertinggal, bahkan terlupakan oleh semua kalangan.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6EP-U8eVfhs6bTcyVJZJDp4-gYo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F7edd98b0-55d9-48ba-a980-1b453dac07a1_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menari mengikuti alunan musik di panti rehabilitasi disabilitas mental Yayasan Jamrud Biru, Jalan Mustikasari Gang Asem Sari II RT 03/04 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyandang disabilitas mental hingga kini masih menjadi bagian dari kelompok yang tertinggal, bahkan terlupakan oleh semua kalangan. Praktik pemasungan dan pengurungan penyandang disabilitas mental baik di rumah maupun di panti-panti sosial/rehabilitasi yang melanggar hak asasi manusia masih terus terjadi.

Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2019 seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak, pemerintah dan masyarakat untuk mengubah cara pandang dan cara memperlakukan penyandang disabilitas. Praktik pemasungan dan pengurungan penyandang disabilitas yang masih dianggap wajar oleh masyarakat dan pengelola panti sosial harus dihentikan karena merendahkan martabat manusia.

Editor:
yovitaarika
Bagikan