logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBarang Ilegal Masuk Melalui...
Iklan

Barang Ilegal Masuk Melalui Pembelian Daring

Kondisi topografi Sumatera Selatan yang memiliki garis pantai yang sangat panjang membuat barang ilegal rawan diselundupkan. Barang ilegal juga masif masuk melalui jual beli daring.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6JwBC9fkuxjC87cGI-Jj0fNclCY=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F8fdc61a1-6cdf-49a3-8f1d-042d1ebc2d5a_jpg.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumatera Bagian Timur memusnahkan sejumlah barang ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2019, Rabu (4/12/2019). Selain melalui pesisir pantai, barang ilegal sudah mulai masuk melalui sistem jual beli daring.

PALEMBANG,KOMPAS--Kondisi topografi Sumatera Selatan yang memiliki garis pantai yang sangat panjang membuat barang ilegal rawan diselundupkan. Barang ilegal juga masif masuk melalui jual beli daring.

Jika hal itu dibiarkan akan menimbulkan kerugian negara termasuk mengancam keselamatan warga. Karena itu, butuh sinergitas antara aparat penegak hukum dan masyarakat guna meminimalisasi masuknya barang ilegal di Sumsel.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan