Peluit Nyaring Kemerdekaan Pers
Tahun ini, berbagai riset dari dalam dan luar negeri memberi rapor kurang menggembirakan terkait kemerdekaan pers di Indonesia. Kebebasan pers harus dipelihara agar bangsa ini tak jatuh kembali ke masa otoritarianisme.
Tahun ini, berbagai riset baik dari dalam maupun luar negeri memberikan rapor kurang menggembirakan terkait kemerdekaan pers di Indonesia. Awal bulan ini, Dewan Pers merilis bahwa Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia hanya bergeser sedikit dari agak bebas menjadi cukup bebas. Sementara itu, Riset Holding the Line: South East Asia Media Freedom Report 2019 pada 23 November 2019, menyebutkan kondisi kemerdekaan pers Indonesia stagnan.
Ada banyak faktor yang menyebabkan situasi kemerdekaan pers di Indonesia ”berjalan di tempat” atau lamban (kalau tidak ingin disebut tak berkembang). Menurut Dewan Pers, setidaknya ada empat variabel yang mesti segera diperbaiki untuk menaikkan kemerdekaan pers, yaitu memastikan perlindungan terhadap difabel, perbaikan tata kelola perusahaan, independensi dari kelompok kepentingan, dan kesetaraan kelompok rentan.