Ombudsman Soroti Lemahnya Pengawasan Proyek Trotoar dan Galian di Jakarta
Pengerjaan proyek galian dan revitalisasi trotoar di Jakarta kerap mengabaikan aspek keamanan. Karenanya, Ombudsman RI menyoroti pengawasan proyek seperti ini.
JAKARTA, KOMPAS β Ombudsman Republik Indonesia menyoroti aspek keamanan pada sejumlah proyek pengerjaan galian dan revitalisasi trotoar di Jakarta. Sorotan ini dilakukan lantaran pengerjaan di sejumlah kawasan jalan terkesan mengabaikan prosedur keamanan yang semestinya dipatuhi pemerintah provinsi setempat.
Selama beberapa pekan terakhir kerap melapor terkait proyek galian dan trotoar yang dianggap berbahaya. Beberapa laporan itu terkait dengan sejumlah galian lubang di trotoar yang tidak ditutup dan tidak dibatasi garis pengaman. Sebagian lokasi pengerjaan yang dianggap tidak aman ada di sekitar Cikini, Senen, Cawang, hingga Kampung Melayu. Di sejumlah kawasan tersebut, sebagian proyek galian dan trotoar tidak dilengkapi adanya bedeng pelindung atau garis pembatas.