logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPenghapusan Amdal Ciptakan...
Iklan

Penghapusan Amdal Ciptakan Bumerang bagi Investor

Wacana pemerintah menghapus komponen izin lingkungan yaitu analisis mengenai dampak lingkungan dinilai malah bakal menjadi bumerang bagi investor, bukan mempermudah investasi.

Oleh
ICHWAN SUSANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sl3Lnl3C939muROP6d_LphTgOmw=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191125_105213_1574682100.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO (ICH)

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Senin (25/11/2019) di Jakarta, menolak wacana pemerintah terkait penghapusan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu akan memperparah bencana akibat kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup. Tampak dari kiri ke kanan Ach Rozani, Ghofar, Khalisah Khalid, dan Edo Rahman.

JAKARTA, KOMPAS – Wacana pemerintah menghapus komponen izin lingkungan yaitu analisis mengenai dampak lingkungan malah bakal menjadi bumerang bagi investor, alih-alih mempermudah investasi. Amdal yang meski pelaksanaannya belum sempurna, justru perlu diperkuat sistemnya karena jadi panduan bagi investor untuk mendapatkan iklim usaha berkelanjutan karena memitigasi konflik sosial dan risiko bencana.

β€œ Masalah hak asasi manusia, lingkungan, merupakan bagian dari iklim investasi. Justru instrumen lingkungan seharusnya didorong agar risiko lingkungan bagi pelaku usaha jadi sedikit. Cara pandang ini seharusnya dipakai pemerintah,” kata Henri Subagiyo, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Hukum Lingkungan Indonesia (ICEL), Senin (25/11/2019), di Jakarta.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan