Peran Perempuan
Hapus Paradigma Pekerjaan Berbasis Jender
Perempuan dinilai punya kesempatan untuk mengembangkan diri di luar sektor rumah tangga. Hal ini bisa dicapai apabila paradigma publik terhadap pekerjaan berbasis jender dihapuskan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F6058c88e-19d7-4e8b-acce-aae5f9bbb1d2_jpg.jpg)
Indonesian Women’s Forum (IWF) 2019 dilaksanakan di Jakarta pada 21-22 November 2019. Acara ini diselenggarakan majalah Femina dengan mengusung tema ”Inklusi”. Hadir (dari kiri) Managing Director Inclusion and Diversity Lead Accenture in Indonesia Debby Alishinta, Vice President Marketing Communication Halodoc, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Niharika Yadav, Wakil Ketua KPK 2019-2023 Lili Pintauli Siregar, dan jurnalis Metro TV Andini Effendi.
JAKARTA, KOMPAS — Perempuan dinilai punya kesempatan untuk mengembangkan diri di luar sektor rumah tangga. Hal ini bisa dicapai apabila paradigma publik terhadap pekerjaan berbasis jender dihapuskan.
Menurut Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid, perempuan punya hak dan pilihan untuk berpartisipasi di dunia kerja. Namun, hal itu kerap terkendala pekerjaan rumah tangga yang secara kultural jadi tanggung jawab perempuan. Di sisi lain, publik pun belum sepenuhnya mendukung perempuan pekerja.