logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊMasa Uji Coba Selesai,...
Iklan

Masa Uji Coba Selesai, Penerapan Sanksi Tunggu Pergub

Uji coba jalur sepeda sepanjang 63 kilometer di Jakarta sudah usai hari ini. Untuk bisa menerapkan sanksi bagi para pelanggar jalur khusus itu, pemerintah masih menunggu disahkannya peraturan gubernur.

Oleh
Helena F Nababan
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bdoCRKtr7lsmdYwE1loJen0XzmQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fd3b731fe-2336-45a8-9e56-c42136399c8d_jpg.jpg
KOMPAS/AYU PRATIWI

Acara peresmian Program Peningkatan Mutu Jalur Sepeda untuk Alat Mobilitas Pribadi di depan Mal FX Sudirman, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menuntaskan proses pengundangan peraturan gubernur yang mengatur jalur-jalur sepeda di DKI Jakarta. Itu dilakukan karena masa uji coba tiga fase jalur sepeda sepanjang 63 kilometer sudah selesai per Selasa (19/11/2019).

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menjelaskan, selama masa uji coba, Dinas Perhubungan juga melakukan evaluasi. Evaluasinya, jumlah pengguna jalur sepeda meningkat.

Editor:
nelitriana
Bagikan