logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊKPK Periksa Anak Menkumham...
Iklan

KPK Periksa Anak Menkumham Terkait Korupsi Wali Kota Medan

Putra Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Yamitema T Laoly, selaku Direktur PT Kani Jaya Sentosa, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pada Pemerintah Kota Medan.

Oleh
Sharon Patricia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S1ZGT_yjTK9cUqm0SmJ2yvjzE5k=/1024x673/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fb1d5d2d2-ba0c-492b-8a79-453bcdcce6eb_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Yamitema T Laoly, anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan terkait proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan tahun 2019, di Jakarta, Senin (18/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Putra Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Yamitema T Laoly, selaku Direktur PT Kani Jaya Sentosa, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pada Pemerintah Kota Medan 2019 dengan tersangka Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Senin (18/11/2019), menyampaikan, Yamitema diklarifikasi terkait dugaan korupsi dalam proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Medan. Perusahaan milik Yamitema diduga pernah menggarap proyek di Dinas PUPR Kota Medan. Yamitema memenuhi undangan KPK hari ini meski sebelumnya agenda pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan Senin (11/11/2019) pekan lalu.

Editor:
khaerudin
Bagikan