Iklan
Seribu Aset Pemda di Papua Disalahgunakan
Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sekitar 1.000 aset milik pemerintah daerah di Papua yang diduga dikuasai secara tidak sah oleh pihak lain.
JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sekitar 1.000 aset milik pemerintah daerah di Papua yang diduga dikuasai secara tidak sah oleh pihak lain. Aset berupa tanah, bangunan, dan kendaraan bermotor tersebut tersebar di 28 kabupaten dan 1 kota di Papua.
Hal ini disampaikan Koordinator Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Supervisi Pencegahan Wilayah Papua Maruli Tua saat dihubungi dari Jayapura, Minggu (17/11/2019). Maruli mengatakan, pihaknya menemukan 1.000 aset tersebut masih dikuasai oknum aparatur sipil negara (ASN) atau disewakan yang tidak sesuai dengan prosedur.