Polri dan KLHK Perkuat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Polri sepakat meningkatkan sinergi dalam pemrioritasan kasus kebakaran hutan dan lahan serta kasus lain seperti pembalakan liar, pencemaran limbah, perdagangan satwa liar.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kepolisian RI sepakat meningkatkan sinergi dalam pemrioritasan kasus kebakaran hutan dan lahan serta kasus lain, seperti pembalakan liar, pencemaran limbah, serta kejahatan tumbuhan dan satwa liar. KLHK sedang menyelesaikan formula pencegahan kebakaran hutan dan lahan hingga akhir tahun ini, demikian pula Polri membentuk Satuan Tugas Pencegahan lebih awal.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Aziz dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Selasa (12/11/2019), di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.