Pembebasan Lahan di Bantaran Ciliwung Terhenti Lagi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung karena defisit anggaran. Penataan Sungai Ciliwung pun terhenti sejak dua tahun lalu.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung karena defisit anggaran. Penataan Sungai Ciliwung pun terhenti sejak dua tahun lalu.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Junaini Yusuf mengatakan, akibat efisiensi tahun 2019, anggaran pembebasan lahan untuk program normalisasi Kali Ciliwung dikurangi dari Rp 850 miliar menjadi hanya Rp 350 miliar. Pengurangan ini dilakukan di tingkat rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI Jakarta untuk mengurangi defisit pendapatan dalam APBD Perubahan DKI 2019.