Ada Kompensasi pada Setiap Penerbitan Peraturan Menteri
Presiden Joko Widodo mewacanakan penerbitan satu peraturan menteri harus dikompensasi dengan pencabutan peraturan menteri dalam jumlah lebih banyak.
JAKARTA, KOMPAS โ Presiden Joko Widodo mewacanakan penerbitan satu peraturan menteri harus dikompensasi dengan pencabutan peraturan menteri dalam jumlah yang lebih banyak. Semangat yang diusung adalah deregulasi agar pemerintah lebih luwes dan lebih cepat mengeksekusi program pembangunan pada saat perubahan berlangsung semakin deras.
โMenteri kalau mau nerbitin satu permen (peraturan menteri) harus cabut (misalnya) 40 permen. Karena permen kita di sini terlalu banyak. Banyak sekali. Jadi, tolong nanti mulai dikaji lagi, keluar satu permen (harus) potong beberapa permen,โ kata Presiden Joko Widodo pada pidato pengantar rapat terbatas tentang Program Cipta Lapangan Kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019).