logo Kompas.id
›
Utama›Publik Sulit Memberikan...
Iklan

Publik Sulit Memberikan Masukan Setelah Anggaran Dibahas Banggar

Pengunggahan dokumen KUA-PPAS 2020 setelah rapat Banggar DPRD DKI Jakarta menjadi tak berguna karena masyarakat tak bisa lagi mengkritis anggaran bermasalah.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JfO0uMANmz7l1MUlmhRWoAGXhN8=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191023_110453_1571833227.jpg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Badan Anggaran menggelar rapat bersama SKPD lingkungan Pemerintah DKI terkait KUA-PPAS 2020, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara DKI Jakarta 2020 baru akan dipublikasi setelah disepakati di Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta. Proses ini dinilai menutup kesempatan publik untuk ikut mengkritis anggaran DKI sehingga transparansi proses penyusunan anggaran pun dipertanyakan.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah di Jakarta, Minggu (10/11/2019), mengatakan, rapat Banggar DPRD DKI Jakarta masih menunggu pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 selesai di tingkat komisi DPRD DKI Jakarta. Hingga pekan ini, masih tersisa rapat di Komisi B dan D DPRD DKI Jakarta.

Editor:
hamzirwan
Bagikan