logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊBiaya Pembangunan Kurang,...
Iklan

Biaya Pembangunan Kurang, Lebih Baik Gunakan KPBU daripada Utang

Keterbatasan anggaran menjadi tantangan pembangunan infrastruktur. Keterlibatan swasta lewat skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dinilai tepat mengisi celah kebutuhan biaya pembangunan itu daripada berutang.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KrbwN3Ylht8B9ShsIIWXhuOGheE=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fb0f7e298-34a1-481b-9af4-9a8c5eb253bb_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Foto aerial konstruksi tiga proyek infrastruktur nasional yang bersinggungan dengan Simpang Susun Cikunir di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/11/2019). Ketiga proyek tersebut adalah pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Layang, kereta ringan (LRT) Jabodebek, dan kereta api cepat Jakarta-Bandung.

JAKARTA, KOMPAS β€” Keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam pembangunan infrastruktur pemerintah. Keterlibatan swasta lewat skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU dinilai tepat mengisi celah kebutuhan biaya pembangunan infrastruktur ketimbang harus menerbitkan surat utang baru.

Berdasarkan penghitungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), kebutuhan pembangunan infrastruktur periode 2019-2024 sebesar Rp 6.445 triliun. Dari kebutuhan itu, porsi pemerintah hanya Rp 2.385 triliun atau 37 persen, kemudian BUMN Rp 1.353 triliun (21 persen), dan swasta Rp 2.707 triliun (42 persen).

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan