DPR Soroti Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Peserta Mandiri
DPR menyoroti besaran kenaikan iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat, khususnya peserta pada segmen peserta bukan penerima upah atau peserta mandiri. Besaran iuran dinilai terlalu tinggi.
JAKARTA, KOMPAS β DPR menyoroti besaran kenaikan iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat, khususnya peserta pada segmen peserta bukan penerima upah atau peserta mandiri. Besaran iuran yang ditentukan dinilai terlalu tinggi, sementara sistem dan manajemen program termasuk validasi dan verifikasi data peserta masih bermasalah.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Demokrat, Anwar Hafid dalam Rapat Kerja bersama Mitra Bidang Kesehatan di Jakarta, Rabu (5/11/2019) menuturkan, data kepesertaan yang bermasalah menjadi sumber persoalan dalam keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Data ini terutama pada data kepesertaan segmen penerima bantuan iuran (PBI).