logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTransaksi Tanpa Berhenti Tidak...
Iklan

Transaksi Tanpa Berhenti Tidak Naikkan Tarif

Kajian mengenai penerapan transaksi tanpa berhenti di jalan tol dimatangkan. Penerapan sistem transaksi itu dinilai tidak akan berdampak pada kenaikan tarif tol dan akan dimulai akhir 2020.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KrbwN3Ylht8B9ShsIIWXhuOGheE=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fb0f7e298-34a1-481b-9af4-9a8c5eb253bb_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Foto aerial konstruksi tiga proyek infrastruktur nasional yang bersinggungan dengan Simpang Susun Cikunir di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (3/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kajian mengenai penerapan transaksi tanpa berhenti di jalan tol atau multilane free flow terus dimatangkan. Penerapan sistem transaksi tersebut tidak akan berdampak pada kenaikan tarif tol dan akan dimulai akhir 2020.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Senin (4/11/2019), di Jakarta, mengatakan, penyelenggaraan penerapan transaksi tanpa berhenti di jalan tol oleh badan usaha akan dilelang oleh pemerintah. Saat ini, kajian kelayakan mengenai sistem tersebut telah selesai.

Editor:
Bagikan