Iuran BPJS Kesehatan Naik, Perbaikan Layanan Dituntut Komprehensif
Kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia merupakan keniscayaan karena besaran iuran sebelumnya tidak sesuai dengan besarnya pembiayaan layanan kesehatan yang dimanfaatkan.
JAKARTA, KOMPAS β Kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia merupakan keniscayaan karena besaran iuran sebelumnya tidak sesuai dengan besarnya pembiayaan layanan kesehatan yang dimanfaatkan. Meski begitu, kenaikan ini seharusnya diiringi dengan peningkatan serta perbaikan layanan kesehatan bagi peserta secara menyeluruh.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/11/2019) menuturkan, pascakeputusan Presiden menaikkan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), pelayanan bagi peserta dituntuk lebih prima dan andal. Diskriminasi pelayanan kesehatan yang terjadi antara peserta JKN-KIS dan nonpeserta JKN-KIS tidak perlu lagi terjadi.