UANG ELEKTRONIK
Kerja Sama Perluas Penggunaan
Penggunaan uang elektronik, baik berbasis cip maupun server, semakin luas. Peluang itu terbuka melalui kerja sama perbankan dengan laman pemasaran maupun toko di luar jaringan atau luring.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2Fb0d22623-5fd0-48cf-8fe1-5c0e0e8ac1bd_jpg.jpg)
Pengguna LinkAja bertransaksi dengan uang elektronik LinkAja pada salah satu gerai pembuat kopi di Jakarta, Jumat (1/11/2019). PT Fintek Karya Nusantara yang memiliki izin penerbitan uang elektronik LinkAja bekerja sama dengan Bank Mandiri memperluas jaringan penerimaan LinkAja di berbagai merchant besar dan populer, seperti Gramedia, Bukalapak, Blibli, Sarinah, Citilink, KFC, dan Chattime, dengan memanfaatkan mesin EDC Mandiri serta layanan top up e-money Mandiri.
JAKARTA, KOMPAS — Penggunaan uang elektronik, baik berbasis cip maupun server, semakin luas. Peluang itu terbuka melalui kerja sama perbankan dengan laman pemasaran maupun toko di luar jaringan atau luring.
Perluasan penggunaan uang elektronik ditandai dengan penandatanganan kerja sama PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) melalui produk LinkAja dengan 18 usaha yang bekerja sama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Jumat (1/11/2019), di Jakarta. Diumumkan juga bahwa uang elektronik berbasis kartu atau cip dari Bank Mandiri, yakni e-money, dapat diisi ulang melalui LinkAja.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 14 dengan judul "Kerja Sama Perluas Penggunaan".
Baca Epaper Kompas