Kaji Ulang Substansi RUU Problematik
Pembahasan sejumlah rancangan undang-undang bermasalah yang ditunda periode lalu akan kembali dilanjutkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat periode ini.
JAKARTA, KOMPAS β Pembahasan sejumlah rancangan undang-undang bermasalah yang ditunda periode lalu akan kembali dilanjutkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat periode ini. DPR dan pemerintah diharapkan dapat mengkaji ulang substansi rancangan legislasi itu dan membuka ruang seluas-luasnya untuk menampung masukan dan perbaikan dari masyarakat.
Beberapa rancangan legislasi yang pembahasannya akan dilanjutkan oleh DPR dan pemerintah periode ini adalah Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana, RUU Pemasyarakatan dan RUU Pertanahan. Sejumlah RUU itu juga menjadi poin kritik dan tuntutan dari aksi unjuk rasa mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil pada akhir September 2019.