Amanah Konstitusi dan Prioritas Politik Luar Negeri Indonesia 2019-2024
Amanah konstitusi perlu tecermin dalam diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Selama lima tahun ke depan, Presiden berencana tetap menjaga amanah tersebut dalam kebijakan politik luar negeri.
โUntuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.โ Demikian bunyi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, amanah konstitusi tersebut perlu tecermin dalam diplomasi dan politik luar negeri (polugri) Indonesia yang bebas aktif. Untuk itu, lanjutnya, Presiden Joko Widodo berencana untuk tetap menjaga amanah tersebut dalam polugri yang memperjuangkan kepentingan nasional serta perdamaian dan kesejahteraan dunia selama masa pemerintahan 2019-2024.