logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDitlantas Polda Metro Jaya...
Iklan

Ditlantas Polda Metro Jaya Larang Odong-Odong

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca

Pengusaha odong-odong tengah menghadapi dilema. Operasi mereka kini dilarang oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pihak kepolisian mendorong kebijakan ini diterapkan.

https://cdn-assetd.kompas.id/gmaOLaAJ5o2GrI_VL702qNG3KWw=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190313_124133_1552476262.jpg
PANDU WIYOGA UNTUK KOMPAS

Sebuah odong-odong mengetem di dekat Pelabuhan Kaliadem, Penjaringan, Jakarta Utara. Di tempat itu, saat ini, setidaknya ada 120 odong-odong lalu-lalang setiap hari. Para sopir odong-odong bekerja secara bergiliran agar angkutan itu dapat beroperasi selama 24 jam.

JAKARTA, KOMPAS - Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah menghentikan operasi beberapa odong-odong yang dijadikan transportasi massal lingkungan di Jakarta. Selanjutnya, Dishub juga akan melarang operasi odong-odong sebagai transportasi umum apalagi jika sampai melintasi jalan raya.

Editor:
nelitriana
Bagikan