Iklan
Ditlantas Polda Metro Jaya Larang Odong-Odong
Pengusaha odong-odong tengah menghadapi dilema. Operasi mereka kini dilarang oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pihak kepolisian mendorong kebijakan ini diterapkan.
JAKARTA, KOMPAS - Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah menghentikan operasi beberapa odong-odong yang dijadikan transportasi massal lingkungan di Jakarta. Selanjutnya, Dishub juga akan melarang operasi odong-odong sebagai transportasi umum apalagi jika sampai melintasi jalan raya.