Sumber Daya Hayati Indonesia Jadi Incaran Peneliti Asing
Kekayaan sumber daya hayati Indonesia yang luar biasa menjadi incaran peneliti dari luar negeri atau peneliti asing. Setiap tahun, jumlah peneliti asing yang mengajukan izin penelitian di Indonesia terus meningkat.
TANGERANG, KOMPAS — Kekayaan sumber daya hayati Indonesia yang luar biasa masih menjadi incaran para peneliti dari luar negeri atau peneliti asing. Setiap tahun, jumlah peneliti asing yang mengajukan izin penelitian di Indonesia terus meningkat. Keberadaan para peneliti asing harus diawasi untuk mencegah pencurian sumber daya hayati atau biopiracy.
”Sebelum 2010, untuk peneliti asing, kami rata-rata menerbitkan 300 izin penelitian setiap tahun. Namun, setelah 2010, jumlah perizinan yang diterbitkan meningkat hingga 530 izin per tahun,” kata Kepala Sub Direktorat Perizinan Penelitian Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek)/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Sri Wahyono di sela-sela Seminar Nasional Pencegahan Pencurian Sumber Daya Hayati (Biopiracy) Indonesia di Tangerang, Banten, Senin (28/10/2019).