Perubahan Nomenklatur
Perlu Mengantisipasi Dampak di Awal Restrukturisasi
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Fe0b571f1-36bc-4dbf-a733-b55bac616fba_jpg.jpg)
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma\'ruf Amin menjawab pertanyaan wartawan seusai dilantik menjadi Presiden-Wakil Presiden dalam Sidang Umum MPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi menyatakan bahwa posisi menteri akan dipernalkan pada Senin (21/10/219).
JAKARTA, KOMPAS – Perubahan nomenklatur kementerian membuat kementerian baru sibuk dengan urusan yang bersifat administratif di awal masa pemerintahan. Antisipasi berupa manajemen perubahan sangat diperlukan agar implementasi program kerja strategis kementerian bisa langsung dijalankan.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) merupakan salah satu dari sejumlah kementerian yang mengalami restrukturisasi pada masa awal pemerintahan periode pertama Presiden Joko Widodo.