logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊJalan Buntu Pelantikan Bupati ...
Iklan

Jalan Buntu Pelantikan Bupati Definitif Talaud

Pengamat pemerintahan menilai ketidakpastian pelantikan bupati dan wakil bupati Kepulauan Talaud terpilih, Elly Lasut dan Moktar Parapaga, sebagai malaadministrasi pemerintahan.

Oleh
Kristian Oka Prasetyadi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_o9Qk2iJfrtfeFs5OQ8oxDqEjDs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FDSC09114_1563797038.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Puluhan warga Kabupaten Talaud berdemonstrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, Senin (22/7/2019). Mereka mendesak Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk segera melantik Elly Lasut sebagai bupati Talaud. Pelantikannya tertunda karena adanya radiogram dari Mendagri untuk menetapkan sekretaris daerah sebagai pelaksana harian bupati.

MANADO, KOMPAS β€” Pengamat pemerintahan menilai ketidakpastian pelantikan bupati dan wakil bupati Kepulauan Talaud terpilih, Elly Lasut dan Moktar Parapaga, sebagai malaadministrasi pemerintahan. Keputusan pemerintah provinsi Sulawesi Utara untuk melantik ataupun tidak melantik sama-sama dapat berujung pada pelanggaran hukum.

Pengajar Ilmu Pemerintahan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ferry Liando, menyebut langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merevisi surat keputusan (SK) pemberhentian Elly Lasut dari jabatan Bupati Kepulauan Talaud 2009-2014 sebagai bentuk malaadministrasi.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan