logo Kompas.id
UtamaPesan dari Kuningan dan...
Iklan

PEMBERANTASAN KORUPSI

Pesan dari Kuningan dan Urgensi Perppu KPK

Oleh
SHARON PATRICIA
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/Q4GGNDgqK2wi8cbrRR0SzQ4rR2M=/1024x650/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F0e29922f-7be9-4dd2-93cc-6faa25e5c1c5_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Bunga dan keranda sebagai simbol "matinya" KPK diletakkan di depan pintu masuk lobi Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Menjelang berlakunya UU KPK yang baru, langkah penindakan KPK menguat. Dari kantor mereka di Kuningan, Jakarta Selatan, KPK seperti ingin mengirimkan pesan bahwa korupsi masih merajalela. Maka, upaya melemahkan pemberantasan korupsi, salah satunya dari UU KPK yang baru, harusnya dihindari.

Selasa (14/10/2019) pagi, pesan singkat masuk dari Juru Bicara KPK Febri Diansyah di grup Whatsapp wartawan yang biasa liputan di KPK.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan