Iklan
PEMBERANTASAN KORUPSI
Pesan dari Kuningan dan Urgensi Perppu KPK
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F0e29922f-7be9-4dd2-93cc-6faa25e5c1c5_jpg.jpg)
Bunga dan keranda sebagai simbol "matinya" KPK diletakkan di depan pintu masuk lobi Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Menjelang berlakunya UU KPK yang baru, langkah penindakan KPK menguat. Dari kantor mereka di Kuningan, Jakarta Selatan, KPK seperti ingin mengirimkan pesan bahwa korupsi masih merajalela. Maka, upaya melemahkan pemberantasan korupsi, salah satunya dari UU KPK yang baru, harusnya dihindari.
Selasa (14/10/2019) pagi, pesan singkat masuk dari Juru Bicara KPK Febri Diansyah di grup Whatsapp wartawan yang biasa liputan di KPK.
Terjadi galat saat memproses permintaan.