Iklan
Demi Perbaiki Neraca Dagang, Pemerintah Merevisi 18 Aturan
Seharusnya pemerintah mampu membenahi hal-hal strategis yang berimplikasi langsung terhadap investasi.
TANGERANG, KOMPAS โ Pemerintah berencana merevisi 18 aturan untuk memperbaiki kinerja neraca perdagangan. Selain mengoptimalkan aktivitas ekspor impor, hasil revisi juga diharapkan dapat menarik investor asing menanamkan modal di Indonesia.
Secara keseluruhan, regulasi berada di tataran peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). โSejumlah revisi aturan sudah saya tanda tangani,โ kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat ditemui di sela-sela acara Trade Expo Indonesia ke-34 yang diselenggarakan di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/10/2019).