Properti Bisa Jadi Pilihan
Pemilik dana repatriasi yang menjadi peserta program pengampunan pajak bisa masuk ke sektor properti. Pengembang mesti jeli menawarkan produk.
JAKARTA, KOMPAS β Sektor properti dapat jadi pilihan investasi bagi pemilik dana repatriasi dalam program pengampunan pajak. Kebutuhan hunian yang masih besar merupakan jaminan sektor ini menguntungkan bagi pemilik dana. Amnesti pajak yang diselenggarakan pemerintah pada 1 Juli 2016-31 Maret 2017 diikuti 965.983 peserta pribadi dan badan. Dana yang dideklarasikan dalam program itu Rp 4.866 triliun, dengan Rp 146,7 triliun di antaranya direpatriasi.
Masa penempatan dana repatriasi di dalam negeri untuk tahap I dan II berakhir pada pengujung tahun ini. Marketing Director Paramount Land Alvin Andronicus, Minggu (13/10/2019), di Jakarta, mengatakan, persepsi investor atau pemilik dana terhadap kondisi perekonomian Indonesia menentukan keputusan investasi. Selain itu, investor melihat arah kebijakan ekonomi pemerintah.