logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บJadwal Pelantikan Presiden
Iklan

Jadwal Pelantikan Presiden

Oleh
Didik Supriyanto
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EilNgXjNcZ9mcX4Fl6iMIKK0N4s=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fbf0293a7-1b2d-401e-8fb8-3064d6db9e22_jpg.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Hakim Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perselisihan hasil Pemilihan Umum Legislatif 2019 di ruang sidang pleno MK, Jakarta, Selasa (6/8/2019). Sebanyak 202 perkara PHPU akan dibacakan putusannya selama empat hari atau hingga Jumat (9/8/2019).

Sejak Mahkamah Konstitusi memutuskan sengketa hasil pemilu presiden pada 27 Juni 2019 hingga tanggal pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober 2019, terdapat 115 hari merisaukan. Inilah hari-hari panjang yang membuka lebar ruang manuver politik pihak-pihak yang berkepentingan dengan kekuasaan presiden.

Pertama, manuver politik oleh elite partai dan nonpartai pendukung presiden terpilih demi kursi kabinet. Karena kursi bagi kader partai tidak banyak, kurang dari 50 persen, maka setiap partai menggunakan segala daya untuk meyakinkan presiden terpilih, demikian juga elite nonpartai.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan