logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บPelayanan Minimum Diminta...
Iklan

Pelayanan Minimum Diminta Dipenuhi

Pemerintah meminta agar standar pelayanan minimum di jalan tol dipenuhi operator tol. Penyesuaian tarif dua tahunan baru akan disetujui jika standar pelayanan minimum dipenuhi.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7-grItOMUAroiCMtTOqMMXqpf4I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FWhatsApp-Image-2019-10-04-at-20.50.23_1570197712.jpeg
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah meminta agar standar pelayanan minimum di jalan tol dipenuhi operator tol. Penyesuaian tarif dua tahunan baru akan disetujui jika standar pelayanan minimum dipenuhi.

โ€Sekarang kita mau lihat standar pelayanan minimumnya. Kalau tidak memenuhi standar pelayanan minimum (SPM), kita tidak akan naikkan tarifnya. Jadi, kenaikan tarif tol tidak hanya karena jadwal dua tahunan saja,โ€ kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Jumat (4/10/2019), di Jakarta.

Editor:
Bagikan