logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊTuntaskan Penyelidikan...
Iklan

Tuntaskan Penyelidikan Pelanggaran Pidana Meninggalnya Dua Mahasiswa

Penyelidikan sementara terkait meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo yang diumumkan oleh kepolisian dinilai baru mengungkap pelanggaran pada tataran etik. Aparat didesak menuntaskan penyelidikan pidana.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ExpjXb5rR5624bLToXpLj8TQHo8=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fc6954609-27dd-404d-9579-58f1d0da886a_jpeg.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Petugas melakukan olah tempat kejadian di sekitar lokasi meninggalnya dua mahasiswa peserta aksi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (28/9/2019). Olah lokasi kejadian yang diawasi langsung oleh tim dari Mabes Polri ini menemukan tiga proyektil. Sejumlah pihak meminta agar penyelidikan meninggalnya dua mahasiswa ini dilakukan dengan terbuka dan diselesaikan hingga tuntas.

KENDARI, KOMPAS β€” Penyelidikan sementara terkait meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo yang diumumkan oleh kepolisian dinilai baru mengungkap pelanggaran pada tataran etik. Aparat didesak agar segera menuntaskan penyelidikan pelanggaran pidana hingga pelaku yang menyebabkan Randi (22) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19) meninggal.

Hasil penyelidikan sementara tim investigasi Mabes Polri menemukan pelanggaran disiplin oleh aparat yang bertugas saat demonstrasi mahasiswa pada Kamis, 26 September, berlangsung. Enam petugas dari satuan khusus, yaitu reserse dan intel, ditemukan membawa senjata api saat berada di lokasi aksi.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan