Jalan Tol
Tahun 2020, Jalan Tol Bebas Kendaraan dengan Beban dan Muatan Berlebih
Kendaraan dengan beban dan ukuran berlebih menjadi perhatian otoritas dan operator jalan tol. Ditargetkan, mulai Januari 2020, tidak ada lagi kendaraan dengan beban dan ukuran berlebih yang melewati jalan tol.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F72756486_1542303992.jpg)
Truk-truk terjebak kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di dekat pintu tol Bekasi Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/11/2018). Pemerintah berencana membatasi waktu melintas bagi truk kelebihan dimensi dan muatan (overdimension overload/ODOL) guna mengurangi kemacetan selama pembangunan tiga proyek strategis.
JAKARTA, KOMPAS — Kendaraan dengan beban dan ukuran berlebih menjadi perhatian otoritas dan operator jalan tol. Ditargetkan, mulai Januari 2020, tidak ada lagi kendaraan dengan beban dan ukuran berlebih yang melewati jalan tol.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Rabu (2/10/2019), di Jakarta, mengatakan, permasalahan kendaraan dengan beban atau ukuran berlebih terkait erat dengan mutu infrastruktur dan usia rencana jalan tol. Selain itu, kendaraan dengan beban dan ukuran berlebih juga terkait erat dengan keselamatan pengguna jalan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 14 dengan judul "Tahun 2020, Jalan Tol Bebas Kendaraan dengan Beban dan Muatan Berlebih".
Baca Epaper Kompas