logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSaksi Kasus Suap Impor Bawang ...
Iklan

Saksi Kasus Suap Impor Bawang Putih Mangkir

Dari hasil penyelidikan, KPK menemukan bahwa volume impor bawang putih dalam kasus ini mencapai 20.000 ton dengan komisi impor antara Rp 1.700 per kilogram (kg) hingga Rp 1.800 per kg.

Oleh
Sharon Patricia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KAr-6LJAdZzRxgqlb4vm4JXIKrY=/1024x666/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Ff01a1f32-635e-4880-9b53-32990b175f27_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Nyoman Dharmantra, anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (8/8/2019) siang pukul 14.19 untuk pemeriksaan terkait dugaan transaksi rencana impor bawang putih.

JAKARTA, KOMPAS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Namun, keduanya mangkir dalam pemanggilan keempat ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (3/10/2019), menyampaikan, baik Oke maupun Tjahya sebelumnya telah dipanggil pada 3 Juli 2019, 24 September 2019, dan 30 September 2019. Namun, hingga pemanggilan hari ini, Kamis (3/10/2019), tak satu pun yang memenuhi panggilan KPK.

Editor:
hamzirwan
Bagikan