Legislatif
DPR Hampir Tak Representasikan Kepentingan Rakyat, tetapi Oligarki Parpol
Kinerja anggota DPR RI periode 2019-2024 diharapkan dapat mencerminkan suara masyarakat yang seutuhnya. Kontrak sosial antara anggota DPR dan masyarakat pun menjadi penting untuk menciptakan kesejahteraan bersama.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F4425e305-b1d6-4c77-9d11-0755a750f30d_jpg.jpg)
Suasana di sekitar jembatan layang Senayan, Jakarta, tidak terlihat aksi demonstrasi dan hanya menyisakan spanduk yang terbentang, Selasa (1/10/2019) malam. Menjelang malam, tidak terlihat lagi aktivitas demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP di sekitar kawasan kompleks Gedung DPR. Sementara pada hari yang sama, sejumlah anggota Dewan periode 2019-2023 dilantik.
JAKARTA, KOMPAS — Kinerja anggota DPR RI periode 2019-2024 diharapkan dapat mencerminkan suara masyarakat yang seutuhnya. Saat ini, rakyat hampir meyakini DPR tak lagi merepresentasikan mereka, tetapi lebih mewakili kepentingan oligarki partai politik. Untuk itulah, kontrak sosial antara anggota DPR dan masyarakat pun menjadi penting untuk menciptakan kesejahteraan bersama.
”Teori kontrak sosial mengharuskan orang-orang (anggota DPR) untuk mengesampingkan kecenderungan, keinginan pribadi, dan harus mempromosikan kesejahteraan setiap orang secara imparsial. Secara prinsip, kontrak sosial akan menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan negara,” kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Alwan Ola Riantoby saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (3/10/2019).