Golkar dan Gerindra Berharap Pemilihan Ketua MPR Tidak Perlu melalui Voting
Berdasarkan ketentuan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang telah disahkan DPR, pimpinan MPR merupakan representasi dari setiap fraksi dan satu perwakilan DPD.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah partai berharap penentuan kursi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dapat ditentukan lewat musyawarah mufakat, bukan melalui sistem voting. Selain itu, rapat badan musyawarah menentukan ketua MPR juga diharapkan berjalan mudah meski sejumlah partai berambisi menduduki posisi tersebut.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani seusai pelantikan anggota legislatif periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019), mengatakan, konsensus atau kesepakatan bersama harus dikedepankan dalam pemilihan ketua MPR periode 2019-2024.