UNJUK RASA
20 Mahasiswa-Pelajar Dilaporkan Masih Ditahan, Tim Advokasi: Akses Informasi dan Bantuan Hukum Sulit
Tim Advokasi untuk Demokrasi kesulitan mengklarifikasi masih ditahannya 20 mahasiswa dan pelajar peserta aksi unjuk rasa oleh Polda Metro Jaya. Akses untuk memberikan bantuan hukum kepada mereka juga masih susah.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F57e9523e-f9d9-4b28-8db7-7df7136aca33_jpg.jpg)
Pelajar SMA/SMK saat bersitegang dengan kepolisian ketika berunjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
JAKARTA, KOMPAS — Tim Advokasi untuk Demokrasi menerima laporan adanya sekitar 20 mahasiswa dan pelajar yang berunjuk rasa pada Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019) masih ditahan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Namun, tim kesulitan mengklarifikasi informasi itu ke kepolisian. Selain itu, tim juga kesulitan memberikan bantuan hukum kepada mereka yang masih ditahan.
Berdasarkan laporan dari mahasiswa yang diterima Tim Advokasi untuk Demokrasi, di antara 20 pengunjuk rasa yang ditahan, tiga hingga empat orang berstatus pelajar SMP atau SMA. Semua pengunjuk rasa yang ditahan itu adalah mahasiswa dan pelajar dari seputaran Jabodetabek.