Sjamsul dan Itjih Masuk DPO
Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan dua tersangka perkara dugaan korupsi terkait Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, yakni Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim dalam daftar DPO
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan dua tersangka perkara dugaan korupsi terkait Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, yakni Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim dalam daftar pencarian orang. KPK pun berkoordinasi dengan Kepolisian RI untuk meminta bantuan pencarian.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan, KPK telah mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian RI dan Kabareskrim Polri perihal DPO tersebut. KPK meminta bantuan Polri untuk melakukan pencarian tersangka Sjamsul dan Itjih.