Pemerataan Pembangunan Perlambat Urbanisasi
Arus urbanisasi bisa diperlambat dengan memeratakan pembangunan, serta menghadirkan kota yang inklusif dan berkelanjutan agar bermanfaat bagi perekonomian.
JAKARTA, KOMPAS β Arus perpindahan penduduk dari desa ke kota atau urbanisasi menjadi kenyataan yang tidak bisa dihindari di tengah pembangunan sejumlah wilayah. Namun, arus urbanisasi bisa diperlambat dengan memeratakan pembangunan, serta menghadirkan kota yang inklusif dan berkelanjutan agar bermanfaat bagi perekonomian.
Menurut riset Asian Development Bank (ADB), rasio urbanisasi Indonesia saat ini telah mencapai 50 persen dalam waktu relatif cepat, yakni 60 tahun. Jika tidak dikendalikan, laju urbanisasi di Indonesia akan mendahului prediksi World Urbanization Prospect yang mengatakan, 68 persen penduduk dunia akan tinggal di perkotaan pada 2050.