Iklan
Dandhy Dikriminalisasi karena Klarifikasi Informasi
Sejumlah kalangan menyayangkan kriminalisasi terhadap Dandhy Dwi Laksono yang berupaya mengklarifikasi informasi terhadap peristiwa yang terjadi di Papua.
Sejumlah kalangan mengecam kriminalisasi terhadap Dandhy Dwi Laksono yang berupaya mengklarifikasi informasi terhadap peristiwa yang terjadi di Papua.
JAKARTA, KOMPAS β Penangkapan jurnalis sekaligus pendiri WatchdoC, Dandhy Dwi Laksono, Kamis (26/9/2019), pukul 22.45, di rumahnya merupakan buntut dari unggahannya di Twitter tentang jatuhnya korban jiwa dan luka di Papua 23 September 2019. Dandhy dikriminalisasi justru karena ia mencoba mengklarifikasi informasi.