Penangkapan Dandhy dan Ananda Bukti Kemunduran Demokrasi
Penangkapan jurnalis Dandhy Dwi Laksono dan musisi Ananda Badudu menjadi sorotan publik. Penangkapan mereka dinilai berlebihan dan preseden buruk bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS β Tokoh dan sejumlah elemen masyarakat menilai penangkapan Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu membuktikan adanya kemunduran berdemokrasi di Indonesia. Gagasan kritis warga negara kepada pemerintah serta berserikat dan berkumpul tidak seharusnya ditanggapi represif dengan membawa mereka ke kantor polisi.
Aktivis yang juga wartawan, Dandhy Dwi Laksono, dibawa ke kantor Polda Metro Jaya dari rumahnya di Bekasi, Jawa Barat, Kamis jelang tengah malam. Pendiri rumah produksi Watchdoc itu disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat (2) dan Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.