logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPenangkapan Dandhy dan Ananda ...
Iklan

Penangkapan Dandhy dan Ananda Bukti Kemunduran Demokrasi

Penangkapan jurnalis Dandhy Dwi Laksono dan musisi Ananda Badudu menjadi sorotan publik. Penangkapan mereka dinilai berlebihan dan preseden buruk bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.

Oleh
Benediktus Krisna Yogatama/Fransiskus Wisnu Dhany/Aditya Diveranta
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yiH_kvKJkc0_inXtV4i4z5zGsnY=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fe38a0c7e-0732-49c2-82ba-a8b713d9a063_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Ananda Badudu seusai pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019). Ananda berstatus saksi terkait penggalangan dana untuk dukungan aksi mahasiswa menolak undang-undang kontroversi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Tokoh dan sejumlah elemen masyarakat menilai penangkapan Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu membuktikan adanya kemunduran berdemokrasi di Indonesia. Gagasan kritis warga negara kepada pemerintah serta berserikat dan berkumpul tidak seharusnya ditanggapi represif dengan membawa mereka ke kantor polisi.

Aktivis yang juga wartawan, Dandhy Dwi Laksono, dibawa ke kantor Polda Metro Jaya dari rumahnya di Bekasi, Jawa Barat, Kamis jelang tengah malam. Pendiri rumah produksi Watchdoc itu disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat (2) dan Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan